- Harry Khairil Hadi : Apresiasi Pemerintah Terhadap Wacana Penurun Tiket Pesawat
- Pemerhati Hukum Ingin Pemerataan MBG di Sejumlah Daerah
- Anggota Dewan Ini Minta Perhatikan Kebersihan dan Gizi MGB
- Dewan Kalsel Mengapresiasi Bependa RaihNilai A Dari Kementerian
- Anggota Dewan Kalsel Apresiasi Polda Kalsel Ungkap Sejumlah Kasus Besar
- Banjarbakula Bakal Tambah Halte Bus di 15 Titik
- Jembatan Sungai Lulut Perlu Penerangan
- Ini Pesan Habib Umar Kepada Warga Banua Dalam Haulan Nanti
- Zainul Unggul Dipemilihan Rektor Uniska
- Dislautkan Siapkan 1 Ton Ikan Laut Semarakkan Haul Sekumpul
Nyanyikan Anti Putin, Personel Pussy Riot Dibui
Keterangan Gambar : Pussy Riot
Rusia - Pengadilan Rusia memvonis penjara dua tahun personel band Pussy Riot karena menyanyikan lagu anti Presiden Vladimir Putin.
Pengadilan menetapkan tiga anggota band itu bersalah melakukan 'hooliganisme' dengan motivasi agama.
Hakim Marina Syrova mengatakan para anggota band "secara berhati-hati merencanakan" nyanyian mereka tanggal 21 Februari lalu di dalam katedral di Moskow. "Tolokonnikova, Alyokhina dan Samutsevich melakukan "hooliganisme" -- dengan kata lain pelanggaran berat ketertiban umum," kata Syrova.
"Pengadilan menyatakan mereka bersalah. Pengadilan meraih putusan berdasarkan kesaksian terdakwa sendiri dan bukti lain," tambahnya.
Jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara atas tiga anggota band itu.
Para pendukung band itu melakukan protes di sejumlah tempat di Moskow. Keamanan ketat pun diterapkan dan sejumlah jalan ditutup.
Pussy Riot mengecam kasus tersebut yang mereka katakan diorganisir Putin.
Buat Marah Gereja
Sejumah selebriti termasuk bintang pop Amerika, Madonna, menyerukan agar mereka dibebaskan.
Ketiga anggota band itu mengatakan "doa punk" mereka adalah tindak politik untuk memprotes gereja ortodoks Rusia yang mendukung Presiden Putin.
Dalam penampilan seronok mereka di dekat altar mereka meminta Bunda Maria untuk "menggeser Putin".
Nyanyian mereka membuat marah gereja Ortodoks dan ketua gereka Kirill menyebutkan penampilan itu sama saja dengan penghujatan agama. Namun sejumlah warga Rusia menganggap kasus itu sebagai upaya pemerintah membungkam kritikan.