- Kepedulian di Tengah Musibah Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Fakultas Hukum UNISKA MAB Gelar Pendidikan dan Kemahiran Hukum untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
- Hilir Mudik Truk Tambang di Jalan Nasional, DPRD Kalsel: Perlu Evaluasi Serius!
- Pipa Bocor, Air PAM Tidak Mengalir: Wilayah Terdampak Diketahui
- Komisi I Apresiasi Pemprov Kalsel Miliki WRS di Sejumlah Kabupaten
- Pengamat Ini Prihatin Adanya Dugaan Asusila di Pondok Pesantren
- Ratusan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniska Magang di Sejumlah Instansi di Kalsel
- Komisi I Inginkan Instansi Terkait Tanggulangi Korban Banjir
- Harry Khairil Hadi : Apresiasi Pemerintah Terhadap Wacana Penurun Tiket Pesawat
- Pemerhati Hukum Ingin Pemerataan MBG di Sejumlah Daerah
UNUKASE Siap Berkolaborasi Dalam peningkatan Ekonomi di Kalsel
Keterangan Gambar : Seminar FGD
BBC,Banjarmasin - Dalam upaya kemandirian ekonomi terhadap pondok pesantren Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kalimantan Selatan laksanakan FGD One Pesantren One Produk ( OPOP) , Kamis (19/12/2024).
wakili Kabid Kelembagaan H Edy Sabara, SKm, MKes dalam sambutannya, dengan program One Pesantren One Product (OPOP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong supaya pondok pesantren di Kalimantan Selatan mempunyai kemandirian secara ekonomi.
Baca Lainnya :
“Pemerintah komitmen mendukung kemandirian pondok pesantren. Selain sudah ada Pergub dan Perda, program tersebut juga termasuk visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bapak H Muhidin dan Bapak Hasnuryadi Sulaiman. Sehingga keberlangsungan program OPOP tidak akan terhenti meski berganti kepemimpinan kepala daerah,”katanya.
Sementara Dr Edy yang juga berprofesi sebagai Dosen di Universitas
Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus juga sebagai Sekretaris
Eksekutif OPOP Kalsel, menyampaikan perkembangan OPOP Kalsel, hingga keluar
Pergub dan Perda sebagai payung hukum pelaksanaan OPOP Kalsel. Disampaikan
juga, pondok pesantren sebagai pusat ekonomi syariah melalui Koperasi pondok pesantren apabila di kelola dengan
profesional dan akuntable maka akan memberikan manfaat bagi anggota, pondok
pesantren dan warga sekitar pondok pesantren. (Ell)