Dewan Kalsel Mengapresiasi Bependa RaihNilai A Dari Kementerian

Dewan Kalsel Mengapresiasi Bependa RaihNilai A Dari Kementerian

By Alvin 09 Jan 2025, 11:04:25 WIB Daerah
Dewan Kalsel Mengapresiasi  Bependa RaihNilai A Dari Kementerian

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalsel H. Firmansyah


BBC,Banjarmasin – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapat peringkat ke 5 nasional dengan katagori nilai A hal tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kerja terhadap Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi MenPANRB) Rini Widyantini.
 
Hal tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H. Firmansyah, SP terhadap pencapian yang sudah dilaksankan oleh Pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel).
 
"Ini kado manis diawal tahun ini semoga ukiran prestasi terus diraih Pemprov Kalsel kedepan, " katanya Selasa(7/1/2025).
 
Ia menambahkan tupoksi KemenPANRB ini sendiri perpanjangan kebijakan Pemerintah pusat (Presiden RI) dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur, dan pengawasan.
 
Tak hanya itu bahkan upaya mengkoordinasikan serta menyinkronkan berbagai pelaksanaan kebijakan seperti koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, termasuk pemberian dukungan administrasi, pelaksanaan supervisi, pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan
 
"Termasuk didalamnya mengelola barang milik kekayaan negara dan mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan KemenPANRB, " ucapnya.
 
Politisi Gerindra ini  juga menjelaskan bahwa predikat nilai A atau peringkat ke 5 nasional dari 33 Provinsi se Indonesia, artinya indikator pertimbangan penilaian tersebut telah dilakukan dengan baik dengan memenuhi indikator seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, standar pelayanan publik, maklumat layanan serta penilaian kinerja atau evaluasi.
 
"Sebenarnya pemantauan dan evaluasi kinerja bentuk pengukuran sistematis terhadap unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan nilai indeks pelayanan publik, " (Pip)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment